Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) bertambah sebanyak 5 Giga Watt (GW) hingga 2030. Hal tersebut akan termuat di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2035, serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pemerintah bersama dengan PT PLN (Persero) tengah menyusun RUPTL tahun 2025-2035 serta RUKN.
“Saat ini RUKN sedang dibahas, selanjutnya dibuat RUPTL baru dan di dalamnya target 5 tahun ke depan. Kita sudah tahu langkahnya 5 GW, jadi sampai dengan tahun 2030 kita butuh 5 GW dari angin,” ungkap Eniya, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2024).
Menurut Eniya, Indonesia memiliki potensi sumber daya angin (bayu) sangat besar, yang menjadikan potensi angin sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua setelah energi surya.
Ia mengatakan bahwa selain sebagai sumber energi, PLTB nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, seperti yang ada di Eropa, khususnya Belanda.
Adapun, potensi angin di Indonesia juga berada di daerah-daerah wisata seperti di wilayah Indonesia Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Timur dan Jawa Bagian Selatan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi angin di Indonesia mencapai 154,6 GW dengan rincian potensi angin onshore sebesar 60,4 GW dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW. Jika dirincikan lebih detail, wilayah timur Indonesia (Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara) memiliki potensi mencapai 40% dari potensi angin nasional.
Namun, potensi angin yang dimanfaatkan menjadi PLTB hingga tahun 2024 ini masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 152,3 Mega Watt (MW). Sementara itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2060 nanti, kapasitas terpasang PLTB akan menjadi 37 GW.