Masih tersedia Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat

Masih tersedia Samsat Keliling di Jadetabek pada Jumat

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/aa.

Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Jumat.

Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu tersebar di 14 wilayah sebagai berikut :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland dan Universitas BInus pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan halaman parkir Walikota Jakarta Selatan 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di halaman Samsat Induk pukul 08.00-11.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan halaman Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Aplikasi SIGNAL
Selain itu, sebagai pilihan, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari aplikasi SAMOLNAS yang digunakan pada tahun 2019–2020.

Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat. https://blog-terupdate.store

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*