Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan upaya-upaya untuk memenangkan pasar dalam negeri dari serbuan produk impor. Dia menegaskan pemerintah melalui Kemendag terus membantu industri domestik sesuai dengan peran dan otoritas yang berlaku.
“Jadi misalnya tadi kata pak Menteri untuk memperkuat ekonomi kita, harus membersihkan pasar Indonesia dari produk ilegal dan barang impor yang datang secara eksesif,” kata dia,
Salah satunya mengubah aturan impor dari post border menjadi border. Artinya barang-barang tersebut tidak lagi bisa melewati pintu-pintu masuk sebelum diperiksa. Dengan adanya aturan border maka pemerintah bisa memastikan barang-barang tersebut memiliki izin dan sesuai ketentuan.
Kedua, untuk membantu dunia usaha Kemendag juga gencar melakukan promosi produk ke pasar global melalui atase-atase perdagangan. Kemendag menurutnya juga aktif membuka pasar-pasar non tradisional baru untuk memperluas jangkauan.
“Selama ini terlalu mengandalkan pasar tradisional seperti Amerika Serikat atau Jepang, makanya kita ekspansi ke Asia Tengah, Asia Selastan hingga Afrika,” ujar Bara.
Kemendag juga membentuk satgas untuk menindak barang-barang ilegal yang masuk ke pasar Indonesia. Bara menyebutkan satgas tersebut sudah aktif bergerak di bidang tekstil dan garmen ilegal yang sempat meresahkan para pengusaha.
“Hal-hal yang sudah kita lakukan untuk memperkuat fondasi ini, sehingga pemerintahan baru bisa mewariskan kebijakan perdagangan yang kuat dan bisa meneruskan apa yang kami lakukan, sehingga perdagangan bisa berkontribusi pada ekonomi Indonesia,” pungkasnya.