Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II-2024 membaik dan mendukung ketahanan eksternal, meski masih dalam posisi defisit.
“NPI pada kuartal II-2024 menunjukkan perbaikan dengan mencatat defisit US$ 600 juta, lebih rendah dibandingkan dengan defisit US$ 6 miliar pada Kuartal I-2024,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono Erwin dalam rilis Kamis (22/8/2024).
Erwin mengatakan perbaikan NPI tersebut ditopang oleh peningkatan kinerja transaksi modal dan finansial yang mencatat surplus serta defisit transaksi berjalan yang tetap terjaga.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni tercatat tetap tinggi sebesar US$ 140,2 miliar, atau setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
“NPI 2024 diprakirakan terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran defisit rendah sebesar 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB,” kata Erwin.
Neraca transaksi modal dan finansial diprakirakan tetap mencatatkan surplus didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing baik dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun investasi portofolio sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik.