
Aplikasi Temu asal China kena tekanan di kawasan Uni Eropa. Sebelumnya, aplikasi e-commerce yang digadang-gadang ‘membunuh UMKM lokal’ tersebut sudah diblokir di Indonesia sejak tahun lalu.
Financial Times melaporkan Uni Eropa akan membuat platform e-commerce untuk bertanggung jawab pada produk berbahaya atau ilegal yang dijual online. Selain Temu, laporan itu juga menyebut nama platform lain yakni Shein dan Amazon.
Menurut laporan, platform diwajibkan menyediakan data sebelum barang tiba di wilayah Eropa. Jadi, petugas bea cukai dapat mengontrol serta memeriksa paket lebih baik.
Selain itu, pedagang online harus memungut biaya bea masuk dan PPN. Selain itu juga harus mematuhi syarat di Uni Eropa lainnya. Hal ini akan membuat keunggulan Temu yang menawarkan harga super murah bisa terancam..
“EUCA (otoritas bea cukai Uni Eropa) akan bisa menyaring barang berdasarkan informasi dan mengidentifikasi potensi risiko, bahkan sebelum barang dimuat atau kedatangan fisiknya di UE,” kata laporan tersebut dikutip dari Reuters, Senin (3/1/2025).
Reuters menuliskan pihak Temu tidak bisa dihubungi. Sementara Amazon, Shein, dan Uni Eropa tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Indonesia telah memblokir Temu pada Oktober lalu. Pemblokiran dilakukan di toko aplikasi baik di Play Store dan App Store.
Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan keputusannya sebagai respons cepat keresahan masyarakat. Ini menjadi langkah pelindungan masyarakat, baik konsumen dan pelaku UMKM.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” jelas dia.