Seri iPhone 16 sudah bisa dipesan di 38 negara, termasuk beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Sayangnya, para Apple Fanboy di Indonesia belum bisa membeli langsung di gerai distributor resmi, karena belum masuk di iBox maupun Digimap.
Merujuk ke tahun lalu, seri iPhone 15 bisa dibeli di Indonesia sebulan pasca peluncuran global. Artinya, jika mau bersabar, peminat di Indonesia harus menunggu ketersediaan iPhone 16 di Tanah Air pada Oktober mendatang.
Jika sudah tak sabar, bisa membeli duluan di Singapura, Malaysia, dan beberapa negara lain. Namun perlu dicatat, ada pajak IMEI yang harus dibayar ketika membawa iPhone 16 dari luar negeri ke Indonesia.
Sebelum masuk ke hitungannya, simak daftar harga masing-masing empat varian iPhone 16 di Singapura dan Malaysia:
Harga iPhone 16 di Singapura
iPhone 16
128GB – S$ 1.299 (Rp 15,3 jutaan)
256GB – S$ 1.449 (Rp 17,7 jutaan)
512GB – S$ 1.749 (Rp 20,7 jutaan)
iPhone 16 Plus
128GB – S$ 1.399 (Rp 16,5 jutaan)
256GB – S$ 1.549 (Rp 18,3 jutaan)
512TB – S$ 1.849 (Rp 21,8 jutaan)
iPhone 16 Pro
128GB – S$ 1.599 (Rp 18,9 jutaan)
256GB – S$ 1.749 (Rp 20,7 jutaan)
512GB – S$ 2.049 (Rp 24,2 jutaan)
1TB – S$ 2.349 (Rp 27,8 jutaan)
iPhone 16 Pro Max
256GB – S$ 1.899 (Rp 22,4 jutaan)
512GB – S$ 2.199 (Rp 26 jutaan)
1TB – S$ 2.499 (Rp 29,5 jutaan)
Harga iPhone 16 di Malaysia
iPhone 16
128GB – RM 3.999 (Rp 14,1 jutaan)
256GB – RM 4.499 (Rp 15,9 jutaan)
512GB – RM 5.499 (Rp 19,4 jutaan)
iPhone 16 Plus
128GB – RM 4.499 (Rp 15,9 jutaan)
256GB – RM 4.999 (Rp 17,7 jutaan)
512TB – RM 5.999 (Rp 21,2 jutaan)
iPhone 16 Pro
128GB – RM 4.999 (Rp 17,7 jutaan)
256GB – RM 5.499 (Rp 19,4 jutaan)
512GB – RM 6.499 (Rp 23 jutaan)
1TB – RM 7.499 (Rp 26,5 jutaan)
iPhone 16 Pro Max
256GB – RM 5.999 (Rp 21,2 jutaan)
512GB – RM 6.999 (Rp 24,8 jutaan)
1TB – RM 7.999 (Rp 28,3 jutaan)
Hitungan Bea Masuk Indonesia
Jika membeli iPhone 16 di Singapura dan dibawa masuk ke Indonesia, catatan CNBC Indonesia pada November 22 lalu dengan hitungan pajak untuk varian termurah iPhone 16 (128GB) di Singapura senilai S$ 1.299 (setara US$ 1.000), adalah sebagai berikut:
Nilai Pabean (NP) = Nilai Barang – US$500
US$1000 – US$500 = US$500 (setara Rp7.705.850)
Bea Masuk (BM) = 10% x NP
BM = 10% x 7.705.850 = 770.585, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 771.000
Nilai Impor (NI) = NP + BM
NI = 7.705.850 + 771.000 = 8.476.850
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11% x NI
PPN = 11% x 8.476.850 = 932.453, dibulatkan ribuan ke atas menjadi 933.000
Total tagihan menjadi BM + PPN = 771.000 + 933.000 = 1.704.000
PPh (memiliki NPWP): nilai impor x 10%
8.476.850 x 10% = 847.685
PPh (tanpa NPWP): NI x 20% = Rp 8.476.850 x 20% = 1.695.370
Bea masuk: Rp771.000
PPN: Rp933.000
PPh: Rp847.685 (NPWP)/Rp1.695.370 (Non-NPWP)
Dengan demikian, berikut biaya boyong iPhone 16 termurah yang dibanderol S$ 1.299 (Rp 15,3 jutaan) dari Singapura:
Bea Masuk + PPN + PPh = Rp2.551.685 (NPWP) / Rp3.399.370 (Non-NPWP).
Dengan begitu, bagi yang ingin membeli iPhone 16 varian paling murah (128GB) dari Singapura dan membawa masuk ke Indonesia, harus membayar total Rp 17 jutaan (NPWP) dan Rp 18 jutaan (Non-NPWP).